Beranda | Artikel
Keutamaan Mati Syahid di Jalan Allah
Selasa, 3 Oktober 2023

ADAB DALAM BERJIHAD

Keutamaan Mati Syahid di jalan Allah:

قال الله تعالى: وَلَا تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ قُتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَمْوَاتًا بَلْ أَحْيَاءٌ عِنْدَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُونَ (169) فَرِحِينَ بِمَا آتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَيَسْتَبْشِرُونَ بِالَّذِينَ لَمْ يَلْحَقُوا بِهِمْ مِنْ خَلْفِهِمْ أَلَّا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ (170) يَسْتَبْشِرُونَ بِنِعْمَةٍ مِنَ اللَّهِ وَفَضْلٍ وَأَنَّ اللَّهَ لَا يُضِيعُ أَجْرَ الْمُؤْمِنِينَ  [آل عمران/169- 171]

Jangan sekali-kali kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati. Sebenarnya, mereka itu hidup dan dianugerahi rezeki di sisi Tuhannya. Mereka bergembira dengan karunia yang Allah anugerahkan kepadanya dan bergirang hati atas (keadaan) orang-orang yang berada di belakang yang belum menyusul mereka, yaitu bahwa tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati. Mereka bergirang hati dengan nikmat dan karunia dari Allah dan bahwa sesungguhnya Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang mukmin ” [Ali Imran/3: 169-171]

عن أنس رضي الله عنه عن النبي- صلى الله عليه وسلم- قال: «مَا أَحَدٌ يَدْخُلُ الجَنَّةَ يُحِبُّ أَنْ يَرْجِعَ إلَى الدُّنْيَا وَلَهُ مَا عَلَى الأَرْضِ مِنْ شَيْءٍ إلا الشَّهِيدُ يَتَمَنَّى أَنْ يَرْجِعَ إلَى الدُّنْيَا فَيُقْتَلَ عَشْرَ مَرَّاتٍ لِمَا يَرَى مِنَ الكَرَامَةِ». متفق عليه.

Dari Anas Radhiyallahu anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :  beliau bersabda, “Tiada seorangpun yang telah masuk surga lalu ingin kembali ke dunia untuk memperoleh sesuatu yang ada di dalamnya kecuali orang yang mati syahid (syuhada). Dia berharap untuk kembali ke dunia sehingga terbunuh kembali (sebagai syahid) sebanyak sepuluh kali, karena apa yang didapakannya dari kemuliaan (bagi para syuhada).” (Muttafaq ‘alaihi)

Arwahnya para syuhada berada di dalam tembolok-tembolok burung berwarna hijau di dalam sangkar-sangkar yang tergantung di atas Arsy, mereka berterbangan di dalam surga kea rah mana saja mereka inginkan, dan para syuhada diberikan enam kemuliaan sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam,.

عن المقدام رضي الله عنه قال: قال رسول الله- صلى الله عليه وسلم- «إنّ لِلشَّهِيدِ عِنْدَ الله عزّ وجلّ خِصَالاً: يُغْفَرُ لَهُ فِي أَوَّلِ دُفْعَةٍ مِنْ دَمِهِ، وَيُرَى مَقْعَدَهُ مِنَ الجَنَّةِ، ويُحلَّى عليْه حُلَّةَ الإيمان، ويُزوَّج اثنتين وسبعين زوجَة من الحورِ العينِ، وَيُجَارُ مِنْ عَذَابِ القَبْرِ،، وَيَأْمَنُ يَوْمَ الفَزَعِ الأَكْبَرِ، ويُوضَعُ على رأسِهِ تاجُ الوَقار الياقوتةُ منْهُ خيرٌ من الدُّنيا وما فيها، وَيُشَفَّعُ فِي سَبْعِينَ إنْسَاناً مِنْ أَقَارِبِهِ». أخرجه سعيد بن منصور والبيهقي في شعب الإيمان.

Sesungguhnya para syuhada mendapatkan enam kemuliaan di sisi Allah: Allah akan mengampuninya pada waktu darahnya keluar pertama kali dari tubuhnya, diperlihatkan untuknya tempat duduknya di surga, diberi hiasan dengan perhiasan iman, dinikahkan dengan tujupuluh dua orang bidadari dari surga, diselamatkan dari siksa kubur, mendapatkan keamanan dari ketakutan yang sangat besar (kegoncangan di padang mahsyar), dipakaikan baginya mahkota kerendahan hati yang sebutir mutiaranya lebih baik dari dunia seisinya, dan diperbolehkan baginya untuk memberikan syafaat bagi tujuhpuluh orang kerabatnya.” (HR. Sa’id bin Mansur dan Baihaqi dalam Su’ab al Iman–lihat pula Silsilah Hadits Shohihah No.3213-).

Orang yang terluka dalam berjihad di jalan Allah akan datang pada hari kiamat dengan lukanya yang mengeluarkan darah, namun baunya seharum misk, dan mati syahid di jalan Allah bisa menghapuskan semua dosa-dosa kecuali hutang.

Barangsiapa yang khawatir ditawan oleh musuh karena tidak mampu menghadapi mereka, maka dia boleh menyerahkan diri atau melawan hingga mati atau menang.

Barangsiapa yang memasuki negeri musuh atau menyerang pasukan kafir dengan tujuan menghancurkan mereka dan menimbulkan ketakutan pada hati-hati musuh, terutama orang-orang Yahudi yang melampaui batas, kemudian terbunuh maka ia telah memperoleh pahala para syuhada dan orang-orang yang bersabar dalam berjihad di jalan Allah.

Tawanan perang terbagi menjadi dua.
Para wanita dan anak kecil, mereka secara otomatis menjadi budak dan hamba sahaya.

Tawanan laki-laki yang ikut berperang, seorang imam dibolehkan memilih antara melepaskan mereka tanpa tebusan atau menuntut tebusan kepada musuh, atau membunuh mereka, atau memperbudak mereka, hal itu tergantung pada maslahat yang terbaik.

Keutamaan infaq di jalan Allah.

قال الله تعالى: مَثَلُ الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ اَنْۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِيْ كُلِّ سُنْۢبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللّٰهُ يُضٰعِفُ لِمَنْ يَّشَاۤءُ ۗوَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ [البقرة/261]

Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah[adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” [Al-Baqarah/2: 261]

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang menafkahi sepasang sumi istri di jalan Allah, maka dia akan dipanggil oleh penjaga surga yang telah menunggu di depan pintu dan memanggilanya: “Wahai fulan kemarilah.” (Muttafaq ‘alaih)

Keutamaan terkena debu dan berpuasa di jalan Allah
Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, barangsiapa yang kedua kakinya terkena debu di jalan Allah maka Allah mengharamkan atas dirinya api neraka.” (HR. Bukhari).

عن أبي سعيد الخُدْرِي رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : «من صام يومًا في سبيل الله بَعَّدَ الله وجهه عن النَّار سَبْعِين خريفا». [ متفق عليه]

Dari Abu Sa’id Al Khudri Radhiyallahu anhu  berkata aku mendengar Rasululullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,Barangsiapa yang berpuasa satu hari di jalan Allah maka Allah akan menjauhkan wajahnya dari api neraka sejauh 70 tahun perjalanan.” (Muttafaq ‘alaih)

Pembagian harta rampasan

[Disalin dari مختصر الفقه الإسلامي   (Ringkasan Fiqih Islam Bab : Jihad, Hukum dan Keutamaannya كتاب الجهاد). Penulis Syaikh Muhammad bin Ibrahim At-Tuwaijri.  Penerjemah Team Indonesia islamhouse.com : Eko Haryanto Abu Ziyad dan Mohammad Latif Lc. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2012 – 1433]


Artikel asli: https://almanhaj.or.id/89392-keutamaan-mati-syahid-di-jalan-allah.html